PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Komisi II DPRD Medan Usulkan Ongkos Gratis Pelajar di Medan

PosRoha.com | Medan, Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan. Dengan menggratiskan ongkos pelajar dinilai sebagai upaya bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.

“Disdik supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” pinta anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (7/9/2026).

Untuk saat ini sebagai langkah awal kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan ongkos pelajar. “Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebut Afif Abdillah.

Usulan Afif Abdillah sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 Miliar setiap tahunnya. “Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga.,” saran Afif.

Sama halnya dengan anggota komisi lainnya DR Lily MBA dan Henry Jhon Hutagalung, menyampaikan kiranya Disdik Medan segera menyikapi usulan untuk bantuan bagi siswa miskin dapat juga melalui ongkos gratis.

Terkait hal itu, Lily MBA dan Henry Jhon minta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dishub, Disdik dan bagian tim anggaran keuangan Pemko Medan dapat mensiasati alokasi anggaran untik subsidi bantuan ongkos pelajar.

“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” tandas mereka.

Usulan terkait ongkos gratis bagi pelajar dikuatkan lagi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM SKeb yang saaat itu juga selaku pimpinan rapat.

Menurut Modesta Marpaung, usulan komisi II patut disikapi dan kiranya dapat direalisasikan. “Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,” harapnya.

Sementara itu, menyikapi usulan dewan, Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP didampingi para stafnya yang hadir saat rapat mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Usulan yang bagus, ini akan kami kodinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan,” ujar Barli. (lamru)