PosRoha.com | Medan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menegaskan tetap bersikap kritis dan melakukan kritik yang kontruktif atas setiap penggunaan anggaran di APBD Kota Medan. Begitu juga soal kebijakan Wali Kota Medan dalam menjalankan pembangunan di kota Medan.

Sebab kata Ketua Fraksi PDI P Robbi Barus SE, sikap kritis
sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga
Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan anggota dewan dari PDI P sebagai perwakilan digedung DPRD Medan.
Pernyataan itu disampaikan Robbi Barus SE (foto) dalam pemandangan umumnya terhadap
Rancangan APBD Kota Medan TA 2027 di acara rapat paripurna gedung dewan, Senin (5/10/2026).

Rapat dipimpin Katua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen S Kom. Paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Medan dan difasilitasi Sekwan Plt Erisda Hutasoit dan Andreas Willy Simanjuntak.Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas dan para pimpinan OPD Pemko Medan.
Masih dalam pemandangan umumnya, Robi mengkritisi ketidakseriusan Wali Kota Medan terkait penanganan keluhan warga soal krisis air bersih. Menurut Robbi, saat anggota dewan melakukan reses banyak mengeluhkan soal ketidak adaan air bersih di Kota Medan.

Sementara, argumentasi dari pihak Pemko selalu bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggungjawab Pemko Medan melainkan tanggungjawab Pempropsu. Menurut Robbi, argumen itu tidak dapat dijadikan alasan. Pemko Medan harus
bertanggungjawab, karena air bersih merupakan
kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan
mampu diatasi ketercukupannya,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Robbi, Fraksinya mempertanyakan langkah langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu dan berapa anggaran yang dialokasikan
dalam R APBD 2027.

Selain itu, Robbi juga menyoroti terkait keberadaan jabatan Sekda Pemko Medan yang saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt). Terkait hal itu, PDIP mendesak Walikota Medan Rico Waas segera melantik pejabat definitif Sekda Kota Medan, Sekda DPRD, dan pejabat lain yang masih berstatus Pj/Plt. Sedangkan bagi Pejabat berkinerja buruk juga diminta supaya dievaluasi demi menuntaskan RPJPD dan RPJMD 2025-2029.
Selanjutnya, terkat pegawai PPPK berstatus Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Robi mempertanyakan kebijakan pusat yang akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, terutama guru dan nakes.

Kritik lain juga disampaikan Robi, menyikapi masalah banjir, PDIP menyebut genangan masih terjadi di hampir semua ruas jalan akibat drainase tumpat dan pendangkalan Sungai Deli dan Babura. Progres penanganan banjir Rob di pesisir Belawan juga diminta kejelasannya.
Seiring dengan itu, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK supaya fokus menormalisasi parit dan sungai yamg ada di Kota Medan. “Kita harapkan normalisasi supaya dilakukan bertahap dan berkesinambungan,” sebutnya.
Bukan itu saja, PDI P juga meyyoroti Pelayanan UHC dan Anggaran Kesehatan Rp 1,2 Triliun. Dalam hal ini, PDIP mengapresiasi program UHC. Tetapi perlu dulakukan evaluasi karena masih banyak keluhan warga peserta BPJS Kelas III yang diterlantarkan di IGD dengan alasan kamar penuh dan dipulangkan sebelum sembuh. Hal itu supaya menjadi perhatian Pemko dan Dinkes Kota Medan.
Kemudian, Robbi juga menyoroti info yang mereka dapat terkait samprl limbah B3 palsu milik Rumah Sakit, Klinik, pabrik, hotel dan restoran. Dimana yang diuji pihak petugas DLH bukan milik yang bersangkutan namun limbah yang diuji itu diantar pemilik usaha sendiri, sehingga rawan palsu. Untuk itu kepada Walikota diminta perketat pengawasan. (lamru)

More Stories
Iswanda Ramli Desak Dinkes Medan Maksimalkan Pencegahan Penularan Influenza
Pemko Medan Terus Upayakan Solusi Banjir dan Pemasangan 10.000 CCTV Minimalisir Kejahatan
Heriyanto Nahkodai Wushu Kota Medan Periode 2026-2030