PosRoha.com | Medan, Harapan warga Medan Tembung untuk bebas dari banjir kronis di Jalan Letda Sujono mulai menemui titik terang. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi S.STP MT memastikan alokasi anggaran pembangunan kolam retensi telah ditampung dalam APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2027.
“Anggaran pembangunan kolam retensi sudah ditampung di APBD 2027. Namun jumlah anggaran belum ditetapkan karena saat ini sedang dibahas. Sabar ya bang, masih kami hitung,” ujar Khairul Azmi (foto) kepada PosRoha.com, Senin (02/11/2026), saat ditanya soal penanganan banjir di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Medan Tembung.
Artinya, solusi permanen untuk banjir yang selama ini melumpuhkan pemukiman dan akses tol tersebut dipastikan akan berjalan tahun depan.
Namun di balik kepastian anggaran itu, muncul persoalan serius yang bisa membuat proyek vital ini gagal sebelum dimulai.
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, SKM., melancarkan kritik keras kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Pasalnya, hingga awal November 2026, pembebasan lahan seluas 2.284 meter persegi untuk lokasi kolam retensi tak kunjung tuntas.
“Anggarannya sudah ready. Tapi sampai hari ini pembebasan lahannya belum juga terealisasi. Dinas PKPCKTR jangan lambat. Ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Zulkarnaen kemarin.
Politisi Gerindra itu mengingatkan, kolam retensi Letda Sujono bukan proyek coba-coba. Proyek ini adalah kunci utama mengakhiri banjir langganan di kawasan tersebut. Bahkan lokasinya sudah ditinjau langsung bersama Gubernur Sumut dan Wakil Wali Kota Medan.
“Masalah ini sudah berkali-kali kita bahas di DPRD, sudah kita tinjau bersama Pak Gubernur dan Wakil Wali Kota. Tapi faktanya di lapangan tidak ada progres. Jangan sampai kita hanya jago rapat, tapi lemah eksekusi,” tandasnya.
Terancam Jadi Silpa
Zulkarnaen khawatir kelambanan PKPCKTR akan berdampak berantai. Jika pembebasan lahan gagal tuntas tahun ini, maka Dinas SDABMBK tidak bisa memulai pembangunan di awal 2027 sesuai jadwal, dan anggaran yang sudah dialokasikan terancam menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Ini yang saya khawatirkan. Kalau tidak tuntas tahun ini, bagaimana SDABMBK mau membangun awal 2027? Jangan sampai anggaran yang sudah ada justru jadi Silpa karena kelambanan birokrasi. Itu namanya kezaliman terhadap rakyat yang kebanjiran,” ujarnya.
Ia meminta Kadis PKPCKTR John Ester Lase tidak berlindung di balik alasan administratif soal alas hak lahan yang masih tertulis Kabupaten Deli Serdang, padahal faktual sudah masuk wilayah Kota Medan.
“Saya dengar alasannya soal administrasi BPN. Ya segera koordinasikan! Jangan jadikan itu alasan untuk lambat. Turun ke lapangan, ukur, bayar, tuntaskan. Target saya kalau bisa November ini juga selesai. Jangan tunggu Desember baru panik,” tandas Zulkarnaen.
Dengan demikian, bola kini ada di tangan Dinas PKPCKTR. Publik Medan Tembung menunggu, apakah janji bebas banjir di 2027 akan terwujud, atau kembali kandas karena lambatnya pembebasan lahan. (lamru)

More Stories
Rico Waas Hadiri Paripurna, Penjelasan DPRD Medan Terkait Ranperda Sistem Kesehatan
Hj Sri Rezeki: “Pasien BPJS Tak Boleh Dibedakan, Ditolong Dulu Urusan Biaya Belakangan”
Apel Perdana Sekwan DPRD Medan, Erisda Hutasoit Sampaikan Pesan Hangat, Rendah Hati dan Penekanan Disiplin Kebersamaan.