PosRoha.com | Medan, Bendahara DPC PDI Perjuangan Boydo HK Panjaitan SH ingatkan kader Caleg DPRD Medan dari PDI P tidak melakukan kecurangan pencurian suara Caleg sesama Partai. Apalagi, dengan dilakukannya pemindahan suara menjadi merugikan Caleg tertentu.
“Jika hal itu sampai terjadi, kita (Red-Partai) akan mempersiapkan saksi ahli di saat rekapitulasi penghitungan suara di KPU Medan nanti,” tandas Boydo Panjaitan (foto) kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Untuk itu, kata Boydo Panjaitan yang hampir dipastikan duduk di DPRD Medan periode 2024-2029 itu, kepada Caleg yang merasa kehilangan suara supaya mempersiapkan bukti akurat yang nantinya dapat dipertanggungjawabkan di KPU hingga dilakukan perhitungan ulang suara dari PPK.
Terkait hal itu, Boido Panjaitan berharap kepada penyelenggara Pileg yakni petugas KPU dan Kecamatan kiranya tidak terpengaruh dengan permintaan para Caleg melakukan penyimpangan. “Semua pihak tentu sangat berharap pelaksanaan Pilpres dan Pileg dapat berjalan lancar dan kondusif,” imbuhnya. (lamru)

More Stories
Komisi 4 DPRD Medan Terima Delegasi Warga Seroja Medan Sunggal, Tolak Pendirian Tembok
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan, Roma Uli Sebut untuk Menjawab Jeritan Warga
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Henry Jhon Hutagalung Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas