PosRoha.com | Medan, Maraknya gelandangan pengemis di kota Medan menjadi perhatian serius organisasi Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan. Seperti di Jalan Tengku Amir Hamzah, pemadangan pengemis menanti belas kasihan.
Ketua DPC MAI Medan, Suwarno, S.E., M.,M., dalam tinjauannya di kawasan Kecamatan Medan Barat dan sekitarnya pada Jumat siang (9/1/2026), mengungkapkan rasa prihatinnya.

Menurutnya, pemandangan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian menjamur bukan sekadar masalah estetika kota, melainkan bukti nyata ketidakpedulian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dalam menjalankan fungsinya.
“Medan Berhias, Tapi Jiwanya Merana. Kita melihat Medan terus bersolek dengan infrastruktur, tapi di jantung kotanya sendiri, kita masih melihat anak-anak kecil tidur di emperan toko dan lansia yang harus mengemis hingga larut malam. Di mana kehadiran Dinas Sosial?” cecar Suwarno di sela-sela kegiatan Jumat Berkah DPC MAI Medan.
Ia menilai penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) saat ini terkesan hanya formalitas. Razia yang dilakukan seringkali bocor, dan para gepeng kembali ke jalanan hanya beberapa jam setelah petugas pergi.

“Ini seperti main kucing-kucingan. Ada indikasi gepeng ini terorganisir, bahkan punya ‘intel’ sendiri untuk memantau petugas. Kalau Dinsos tidak punya strategi yang lebih progresif dan manusiawi di tahun 2026 ini, Medan tidak akan pernah benar-benar bebas dari masalah ini,” tambahnya.
Kritik MAI Medan tidak berhenti pada masalah gepeng. Mereka juga menyoroti bagaimana kerumunan PMKS di titik-titik tertentu yang kerap memunculkan kesan kumuh di tengah upaya Wali Kota Medan, Rico Waas, menciptakan kota global yang bersih dengan tagline “Medan untuk Semua”.
Suwarno menilai, tanpa reformasi birokrasi di tingkat OPD yang signifikan, visi pembangunan Wali Kota Medan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 berisiko tidak mencapai target optimal di akhir masa jabatan.
Karena itu, MAI Medan mendesak agar Dinsos tidak hanya bekerja di balik meja. Koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP harus diperkuat agar penanganan tidak bersifat sporadis. Begitu juga respons, perlu adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Medan dan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan jangka panjang bagi para gepeng, bukan sekadar pengamanan sesaat.
“Kami ingin melihat aksi nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas. Kota Medan adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan saudara-saudara kita yang kurang beruntung hanya menjadi ‘pemandangan’ tanpa solusi, sementara Dinas Sosial hanya berpangku tangan,” tegas Suwarno didampingi Sekretaris DPC MAI Medan, Zullifkar AB, S.T., Bendahara DPC MAI Medan, Said Ilham Assegaf, S.H., M.Kom., bersama Wadan Satgas, Adi Syahputra serta Kabid Hukum dan Advokasi, Andrean F Situmorang, S.H.
Di sisi lain, kondisi penanganan PMKS yang sekarang disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Medan, cenderung menunjukkan kesenjangan antara regulasi/prosedur resmi dengan realitas di jalanan. Realita hal ini tergambar dari masalah pada fasilitas rehabilitasi.
Di sini, meskipun panti sosial di Medan Tuntungan dibangun untuk solusi jangka panjang, namun proyek ini sempat mengalami hambatan serius. Pada akhir 2025 hingga awal 2026, terdapat sorotan terkait efektivitas panti tersebut karena kasus hukum berupa adanya temuan kerugian negara dan dugaan korupsi dalam pembangunan yang melibatkan kontraktor.
Belum lagi kapasitas penampungan panti yang terbatas. Pemandangan yang tersaji menjadikan fasilitas bernilai fantastis ini tidak mampu menampung ledakan jumlah anak terlantar dan rehabilitasi narkoba di pusat kota. Kondisi tak baik-baik saja ini turut diperparah efektivitas penertiban.
MAI Medan menilai operasi hanya intensif pada momen tertentu saja, seperti menjelang Hari Raya atau acara besar kota, sehingga di luar waktu tersebut, titik-titik lampu merah kembali dipenuhi pengemis dan manusia silver.
“Dinas Sosial perlu melakukan pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar laporan Asal Bapak Senang (ABS) ke pimpinan, sehingga PMKS yang terjaring razia tidak kembali ke jalanan yang oleh publik mengidentikkannya sebagai Residivis Sosial,” tutup Suwarno. (rel/lamru)

More Stories
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Medan, Perkimcikataru Renovasi 35 Puskesmas
Dikritik DPRD Medan, Kadis Perkimcikataru Sampaikan Stategi ke Depan dan Permudah Urusan PBG
Tumpukan Sampah dan Gepeng Masih Saja Menjamur, Macan Asia Soroti Kinerja Aparatur Pemko Medan