PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Johannes Hutagalung Ingatkan BPJS Kesehatan, “Jangan Monopoli Apotik Melayani Obat PRB”

PosRoha.com | Medan, Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Maratua Hutagalung pertanyakan keseriusan pihak BPJS Kesehatan Medan terkait peningkatan pelayanan kesehatan terhadap Pasien Rujukan Balik (PRB) dalam mendapatkan obat. Pasalnya, penunjukan Apotik selaku mitra BPJS Kesehatan dinilai monopoli sehingga mempersulit pasien mendapat obat di Apotik yang dihunjuk.

Hal itu disampaikan Johannes Maratua Hutagalung kepada PosRoha.com, Senin (9/2/2026) menyikapi peningkatan pelayanan kesehatan bagi pasein berobat gratis pengguna BPJS Kesehatan.

“Disaat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima terhadap pasien prasejahtera. Namun, pihak BPJS Kesehatan malah memersulit pasien mendapatkan obat di Apotik,” sebut Johannes asal politisi PDI Perjuangan itu.

Kesulitan itu terbukti kata Johannes, pasien PRB diarahkan BPJS Kesehatan ke Apotik sebagai mitra untuk mengambil obat. Parahnya Apotik yang hunjuk selalu sering tutup tidak memberikan pelayanan yang baik,” kata Johannes.

Diterangkan Johannes, Apotik yang dihunjuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal. Karena pihak Apotik selaku mitra tidak melayani jam operasional seperti Apotik lain. “Apotik selaku mitra, mempersempit jam buka operasional. Lama buka dan cepat tutup. Sehingga PRB sering terkendala mendapatkan obat,” ungkap Johannes.

Dicontohkan Johannes, seperti salah satu Apotik selaku mitra BPJS Kesehatan di daerah Medan Selayang. “Apotik itu, lama buka dan cepat tutup jam operasionalnya. Akhirnya PRB kesulitan mendapatkan obat,” terangnya.

Terkait hal itu, Johannes menuding pihak BPJS Kesehatan Medan tidak mendukung program pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan. “Seharusnya Apotik selaku mitra BPJS Kesehatan harus melayani pasien maksimal. Bila perlu Apotik buka 24 Jam. Atau tidak perlu monopoli terhadap salah satu Apotik,” cetusnya.

Ketika hal diatas dikonfirmasi PosRoha.com kepada Kabid SDM BPJS Kesehatan Ikhwal Maulana, Selasa (10/2/2026) melalui chatingan WhatsApp belum dibalas. (lamru)