PosRoha.com | Medan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjawalkan pemberhentian H Rajudin Sagala dari Wakil Ketua DPRD Medan yang akan digantikan Hj Sri Rezeki. Penjadwalan itu melalu rapat Banmus DPRD Medan, Senin (20/4/2026).
Informasi yang diperoleh PosRoha.com, anggota DPRD yang bergabung di Banmus sudah menetapkan agenda paripurna jadwal pergantian Rajudin Sagala pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 Wib. Posisi Rajudin Sagala berdasarkan penetapan PKS Kota Medan akan digantikan Hj Sri Rezeki (foto) yang saat ini di Komisi III DPRD Medan.

Rajudin Sagala
Adapun kegiatan lewat paripurna nanti hasil Banmus yakni pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi PosRoha.com kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Zulham Effendy mengakui perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Medan. “Benar bang, yang menggantikan bu Sri Rezeki, sebutnya.
Namun ketika ditanya apa alasan pergantian, Zulham tidak bersedia menjawab. Namun dari informasi yang didapat, rencana pergantian sudah lama namun terkesan diulur karena hajatan. (lamru)

More Stories
Limbah Pabrik Kecap Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik
Kasman bin Marasakti : “MTQ Harus Jadi Gerakan Religius Bagi Generasi Muda”
Lansia Keluhkan Aplikasi Sistem Saat Berobat, dr Faisal Arbie : “Sederhanakan Layanan Kesehatan”