PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

H Zulkarnaen SKM Minta Pemko Medan Segera Lakukan Pembangunan Kolam Retensi di Medan Tembung

PosRoha.com | Medan, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM minta Pemko Medan segera merealisasikan pembangunan kolam retensi di pinggir sungai Percut, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Alokasi anggaran yang ditampung sebesar Rp 29 Miliar di APBD TA 2026 Pemko Medan supaya digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan.

“Dinas SDABMBK (Red-Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi) dan Perkimcikataru (Red_Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang) Kota Medan supaya segera memulai tahapan kerja,” dorong Zulkarnaen saat melakukan rapat kordinasi dengan sejumlah stakholder di gedung DPRD Medan, Senin (27/4/2026).

Disampaikan Zulkarnaen, pentingnya percepatan pembangunan kolam retensi guna meminimalisir kondisi banjir di Jl Letda Sujono Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Selama ini masyarakat sekitar Tol dan pengguna jalan selalu terdampak banjir.

“Kita harus seriusi upaya mengatasi banjir disana demi mendukung kemakmuran masyarakat. Niat tulus kita bagaimana masyarakat bisa menikmati pembangunan,” sebut Zulkarnaen asal politisi Gerindra itu.

Seiring dengan dilakukannya pembanguna kolam retensi untuk menampung air dari wilayah Jl Letda Sujono Medan Tembung sekitarnya. Masih dalam rapat, Zulkarnaen menyampaikan harapannya kepada pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumut supaya mendukung program pengendalian banjir di wilayah Medan Tempung.

Untuk itu kata Zulkarnaen, pihak BPJN supaya memperbaiki drainase disepanjang Jl Letda Sujono. “Kita berharap pihak BPJN dapat menormalisasi dan mengatur elevansi drainase di sepanjang sungai Letda Sujino agar air mengalir sempurna ke kolam retensi,” harap Zulkarnaen.

Pada kesempatan itu Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase ST menyampaikan, pihaknya segera melakukan pembebasan lahan. Dan terkait peruntukan pembanguna kolam retensi di Medan Tembung anggarannya telah dialokasikan Rp 29M di APBD 2026. “Mudah mudahan bulan Juli 2026 ini pembebasan lahan sudah rampung,” sebutnya.

Terkait hal itu juga, Lase berharap pihak BPJN supaya memprioritaskan pembangunan normalisasi drainase di sepanjang Jl Letda Sujono. Sehingga nantinya, selesai pembangunan kolam retensi oleh Pemko Medan maka saluran air melalui drainase dapat berfungsi dengan baik.

Diketahui, lahan sekitar 8.000 meter telah tersedia untuk pembangunan kolam retensi. Persisnya di pinggir sungai Denai/Percut bersebelahan dengan Lingkungan 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

Hadir saat rapat kordinasi, Kadis Perkimcikataru Medan Jhon Ester Lase, Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi beserta stafnya, pihak BPJN Sumut Rahmad Parulian, pihak BBWS Sumut, Camat Medan Tembung, Lurah Tembung, pihak Jasa Marga dan Lurah Bandar Selamat. (lamru)