PosRoha.com | Medan, Anggota Komisi II DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SH minta Aparat Penegak Hukum (APH) supaya tegas memberikan sanksi terhadap dokter, tenaga medis dan pihak Rumah Sakit (RS) yang terbukti melakukan malpraktek terhadap pasien. Tindakan tegas sangat perlu guna memberi efek jera dan merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Henry Jhon Hutagalung SH (foto) kepada PosRoha.com, Kamis (11/6/2026) menyikapi masih buruknya pelayanan kesehatan dan sering terjadi malpraktek akibat kelalaian tenaga medis terhadap pasien di Medan.
Menurut Henry Jhon Hutagalung, dalam penggodokan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan saat ini terkait Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan sedang mendalami kasus yang sering dialami pasien.
“Kita sedang fokus mendalami kasus yang sering dikeluhkan pasien. Ke depan, sanksi tegas supaya dmasukan dalam Perda. Sehingga memiliki regulasi yang harus diterapkan,” sebut Henry Jhon.
Untuk itu kata Henry Jhon yang membidangi kesehatan, pihaknya Komisi II bersama Bapemperda, Dinas Kesehatan (Dinkes), Ikatan Dokter Imdonesia (IDI) dan organisasi pihak RS akan dukuk bersama membicarakan hal itu.
“Tujuanya agar para tenaga medis menjalankan profesinya secara profesional sehingg pelayanan kesehatan lebig baik,” ungkap Henry Jhon Hutagalung yang pernah menjabat Ketua DPRD Medan 2 periode lalu. (lamru)

More Stories
Cegah Kebocoran PAD, Walikota Medan dan Tanjungpinang Sharing Terkait Inovasi Qresto
Optimalisasi Perolehan PBJT, Bapenda Medan Gali Ilmu ke Bandung
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan