PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom minta masyarakat tetap mempedomani dan mengamalkan Pancasila sebagai landasan hidup. Pancasila sebagai Ideologi Negara, kelima prinsip dirumuskan demi merangkum
keberagaman dan menjadi alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Reza Pahlevi Lubis saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) sesi ke 2 di lapangan badminton Jl Klambir V Gg Bunga Ubudiyah, lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia , Minggu (12/7/2026) sore.
Disampaikan Reza, agar tetap terjalin kerukunan beragama dan kehidupan bermasyarakat. Maka tetap mengamalkan ideologi Pancasila.
Dihadapan ratusan masyarakat, Reza Pehlevi asal politisi Partai Golkar itu menyampaikan sejarah singkat Pancasila. Dimana Pancasila bermula pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Adapun kronologi lahirnya Ideologi Pancasila 1 Juni 1945, istilah “Pancasila” pertama kali dicetuskan oleh Ir Soekarno. Dalam pidato monumentalnya Sukarno mengusulkan lima prinsip sebagai
dasar negara merdeka, yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pada 22 Juni 1945, untuk menyempurnakan rumusan dibentuk panitia sembilan yang berhasil menyusun naskah piagam Jakarta. Dan pada 18 Agustus 1945 Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia dalam sidang PPKI Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), serta dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945.
Pancasila lahir dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan melalui sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
“Para tokoh bangsa menggali nilai-nilai luhur yang berasal dari budaya, tradisi, dan agama yang telah lama berakar di Nusantara,” terang Reza.
Dilanjutkan Reza lagi, proses terciptanya Pancasila dilandasi oleh empat pilar utama, Landasan Historis (Sejarah): Pancasila dirumuskan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa, adat istiadat, serta pandangan
hidup yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sejak zaman dahulu. Landasan ini diperingati setiap 1 Juni sebagai
Hari Lahir Pancasila.
Kemudian landasan kultural (Kebudayaan) yakni Nilai-nilai Pancasila bukanlah buatan baru, melainkan kristalisasi dari nilai, norma, dan budaya bangsa Indonesia yang beragam seperti semangat gotong royong dan toleransi.
Landasan Filosofis, Pancasila digali melalui proses kontemplasi dan pemikiran mendalam para pendiri bangsa (seperti Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno) mengenai hakikat dasar dan tujuan berdirinya sebuah negara. Landasan Yuridis (Hukum): Secara hukum ketatanegaraan, Pancasila disahkan pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum secara resmi di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)
1945.
Adapun maksud dari tujuan masing-masing sila di
Pancasila sebagai pedoman hidup, pandangan bangsa, dan
cita-cita dasar negara Indonesia. Seperti di Sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Es, Sila ini menjadi fondasi moral bangsa. Tujuannya adalah menjamin setiap warga negara bebas memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Sila ini juga
menanamkan rasa saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kerukunan di tengah perbedaan. (lamru)

More Stories
Dame Duma Hutagalung Ajak Masyarakat Pembinaan Karakter Generasi Muda Sejak Dini
DR Lily MBA Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila, “Tanamkan Nilai Pancasila Kehidupan Bermasyarakat”
Hari Koperasi ke-79, Macan Asia Medan Minta Bulog Sahuti Arahan Presiden Prabowo