PosRoha.com | Medan, Komisi IV DPRD Medan dorong Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk membongkar menertipkan seluruh fasilitas umum (fasum) akses Gang Kebakaran di Kota Medan yang ditutup oknum tak bertanggungjawab. Penutupan Gang kebakaran yang dikuasai oknum tertentu dinilai suatu pelanggaran yang dapat dipidana.
“Banyak fasum Gang kebakaran di Kota Medan yang ditutup dan dikuasai perseorangan. Dan akhirnya menghambat akses petugas kebakaran menjalankan tugasnya bila terjadi musibah kebakaran,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (foto) didampingi anggota Komisi Edwin Sugesti dan Laila Badrin saat menggelar RDP di ruang komisi, Senin (10/8/2026).

Menurut Paul, tindakan penutupan Gang kebakaran sangat berdampak buruk mengganggu akses petugas pemadam kebakaran menjalankan tugasnya ketika terrjadi musibah kebakaran.
“Banyak akses Gang kebakaran di Kota Medan yang sengaja ditutup oknum tertentu difungsikan kepentingan pribadi. Begitu juga bangunan berdiri menggunakan Gang kebakaraan,” terang Paul.
Terkait hal itu, kata Paul, pihak Satpol PP harus tegas sejak dini. “Tindakan oknum dimaksud sudah melanggar Perda dan ketentuan umum yang tentu dapat Dipidana. Karena tertututuonya akses sangat berbahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa,” sebut Paul MA Simanjuntak asal politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk itu, Paul minta kepada Kepling, Lurah dan Camat agar berkordinasi dengan Dinas Perkimcikataru dan Dinas SDABMBK serta Satpol PP Kota Medan menegakkan aturan dengan melakukan pembongkaran. “Kita minta Kepling dan Lurah dapat memberikan data. Dimana saja akses Gang Kebakaran yang ditutup,” pinta Paul.
Pada kesenpatan itu, anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi IV menyatakan mendukung penuh dilakukan penertiban akses Gang kebakaran demi kepentingan umum. (lamru)

More Stories
Alasan Usulan Perubahan Perda No 5/2015, Pengentasan Kemiskinan Bukan Hanya Bansos Tetapi Lapangan Kerja
Walikota Medan Beri Penjelasan Atas Usulan Pencabutan Perda No 2/2013
Reza Pahlevi Lubis Ajak Masyarakat Keberagaman Dijadikan Alat Pemersatu