PosRoha.com |Medan, Upaya mendukung program prioritas Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam percepatan realisasi pembangunan di Kota Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan melakukan berbagai terobosan serta inovasi untuk menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti yang disampaikan Plt Kepala Badan PPRD Kota Medan Benny Siregar (foto) kepada PosRoha.com, Jumat (10/12/2021) mengatakan, di Tahun 2022, pihaknya menaikkan target Rp 800 Miliar lebih. Dimana target PAD di Tahun 2021 hanya Rp 1,6 Triliun lebih dan Tahun 2022 menjadi Rp 2,5 Triliun lebih.

“Penetapan menaikkan PAD itu sesuai arahan Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar mengoptimalkan semua potensi. Dan setelah dilakukan pengkajian, sangat dimungkinkan untuk menaikkan target. Tentu dalam hal itu kita sangat butuh dukungan semua pihak terutama para anggota DPRD Medan,” ujar Benny Siregar berharap.
Dikatakan Benny, adapun sumber PAD di Tahun 2022 itu dari 9 sektor yakni dari Pajak Bumi Bangungunan (PBB) Rp 370 Miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 230 Miliar, pajak Hotel Rp 164 Miliar, pajak Restoran Rp 97 Miliar, pajak Hiburan Rp 34 Miliar, Parkir Rp 10 Miliar, Reklame Rp 36 Miliar, Air Bawah Tanah (ABT) Rp 3 Miliar dan pajak Penerangan Jalan Rp 60 Miliar.
Didampingi Kabid Hotel, Restoran dan Hiburan BPPRD Kota Medan, Ilham Nur SE bersama Kasubbag Program, Rikki Sihite, Plt Kepala BPPRD Benny Siregar menjelaskan, dari 9 sumber sektor pajak diproyeksikan ada 2 sektor yang paling potensial yakni PBB dan BPHT. Dimana dari sektor PBB dinilai sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan PAD.
Dikatakan Benny, saat ini ada sekitar 550.000 wajib pajak PBB. Namun dari jumlah dimaksud masih banyak yang belum patuh akan bayar PBB. “Tingkat kepatuhan bayar PBB hanya 80 %. Jadi tahun depan kita upayakan 100 %. Begitu juga soal jumlah wajib pajak masih dimungkinkan untuk ditambah,” terang Benny.
Sedangkan untuk wajib pajak restoran, hotel dan hiburan diperkirakan sekitar 3.000 wajib pajak. Jumlah tersebut dimungkinkan juga untuk bertambah dengan upaya memaksimalkan pendataan.
Ke depan kata Benny, pihaknya akan terus melakukan pendataan bagi fisik bangunan dan pelaku usaha untuk didaftar wajib pajak. Selanjutnya dilakukan verifikasi terkait NJOP terhadap nilai zonasi suatu bangunan yang dimungkinkan nilainya akan bertambah.
“Kami akan bekerja maksimal melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Begitu juga himbauan kepada wajib pajak agar menggunakan pembayaran pajak sistim digitalisasi,” sebut Benny optimis.
Disampaikan Benny, sosialisasi penerapan pembayaran pajak lewat sistim digital tetap dilakukan. Hal itu kata Benny dipastikan mampu meminimalisir tingkat kebocoran PAD.
Menyinggung tidak maksimalnya perolehan PBB, menurut Benny karena minimnya tingkat kepatuhan membayar pajak. Sama halnya karena lemahnya sanksi terhadap wajib PBB. “Kita mulai progres merubah mintset menuju lebih baik,” tandas Benny.
Untuk mengatasi hal itu menurut Benny, pihaknya akan melakukan berbagai upaya seperti peningkatan SDM dan jumlah tenaga. Melakukan persuasif kepada wajib pajak dengan melibatkan para Kepling dan Lurah.
Sedangkan, terkait perolehan target PAD Tahun 2021 sebesar Rp 1,6 Triliun lebih. Disampaikan Benny, hingga saat ini masih terealisasi 80,5 %. Dan dimungkinkan hingga akhir Tahun 2021 dapat mencapi 88 %. (lamru)
More Stories
Gelar Sosper, dr Faisal Arbie : “Warga Pemilik BPJS Mandiri Menunggak Dapat Beralih ke UHC JKMB
Hentikan Tawuran, Hadi Suhendra Ajak Warga Belawan Bangkit dari Kesulitan Ekonomi
Lily MBA Minta Warga Dukung Program Kebersihan, Realisasikan Pembentukan Bank Sampah di Setiap Lingkungan