PosRoha – Medan, Pasca terkonfirmasinya Lili Caronalina Batubara selaku Kassubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Medan positif Corona Virus 2019 (Covid-19) Senin kemarin, kantor DPRD Medan akan segera di Lockdown (tutup) 2 minggu ke depan. Recana melakukan kebijakan itu guna meminimalisir penyebaran Covid 19.
“Kita sudah menyurati Tim Gugus Tugas Pemko Medan terkait prosedur menjalankan protokol kesehatan. Kalaupun kantor DPRD Medan harus di lockdown mungkin diatas tanggal 18 Agustus 2020. Karena pada Selasa 18 Agustus masih ada agenda penting di gedung DPRD Medan yakni paripurna penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2020 dan KUA-PPAS R-APBD Pemko Medan Tahun 2021,” ujar Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida SH M.Hum kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Disampaikan Alida, sebelum 18 Agustus juga ada agenda penting pada Jumat 14 Agustus yakni paripurna mendengar pidato kenegaraan HUT RI dan mendengar keterangan atas RUU APBN Tahun 2021.
“Kedua momen itu sangat penting, namun dalam pelaksanaan nanti kita pastikan mengikuti protokol kesehatan,” terang Alida seraya menyebut tergantung keputusan Tim Gugus Tugas Pemko Medan.
Disampaikan Alida, kondisi Lili yang saat ini di isolasi di Rumah Sakit Royal Prima baik baik baik saja. “Tadi pagi saya bertelephon dengan Lili menyebut kondisinya kesehatan baik baik saja bahkan tertawa pun,” aku Alida.
Terkait salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Ermina Linda Siregar yang saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit. Alida belum bisa memastikan terinfeksi Covid 19 atau
Karena belum keluar hasil
Swab tes Covid. “Kalau Ermina Linda hasil swab nya belum dapat khabar. Dan hari ini belum bisa kita konfirmasi,” paparnya.
Informasi yang didapat, kedua ASN diatas disebut punya riwayat perjalan ke luar Pulau Sumatera minggu lalu. (lamru)
More Stories
APK Paslon Walikota Medan No 2 Ridha-Rani Dirusak, Agus Setiawan Minta Jangan Terprovokasi
Doa Bersama untuk Kedamaian Pilkada Kota Medan
Warga Tabagsel Bersama Paslon No 2 Ridha-Rani Berbagi Beras kepada Warga Kurang Mampu