PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Hasyim: Tim Gugus Tugas Harus Rapid Test ASN Pemko Medan

Medan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, mendesak Tim Gugus Tugas Corona bisa melakukan rapid test virus Corona terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan guna mencegah penularan wabah Covid-19 di Kota Medan.

“Jika hal ini tidak dilakukan, akan membuat masyarakat khawatir karena para ASN ini juga bagian dari masyarakat,” kata Hasyim kepada wartawan di Medan, Kamis (26/3/2020) menyikapi wafatnya Aspem Setdakota Medan yang dikabarkan PDP Covid-19.

Hasyim mengaku, prihatin adanya korban akibat virus corona di lingkungan Pemerintah Kota Medan. “Walaupun masih menunggu hasil dari pusat, tapi pejabat Pemko Medan ini masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Hasyim.

Karenanya, Hasyim, mendesak Plt Walikota Medan dapat menjalankan instruksi dari pemerintah untuk memberlakukan isolasi diri atau berada di dalam rumah selama 14 hari guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengeluarkan instruksi agar ASN dapat bekerja dari rumah. Disini sudah jelas adanya aturan resmi, tapi kenapa tidak dijalankan hingga akhirnya ada korban. Sudah bisalah Plt Walikota maupun Sekda menjalankan instruksi dari pemerintah pusat,” pintanya.

Peristiwa ini, menurut Hasyim, jelas menimbulkan kekhawatiran di lingkungan Pemko Medan dan membuat suasana kerja tidak menjadi nyaman.

Sebab, katanya, tentunya almarhum sebelumnya terjalin komunikasi atau kontak sesama rekan tugas ataupun ASN di lingkungan Pemko Medan.

“Pemko Medan sendiri sudah menerapkan physical distancing, termasuk tidak keluar rumah bagi warga Medan, tapi untuk ASN kenapa tidak dilakukan,” tanya Hasyim.

Seharusnya, tambah Hasyim, Plt Walikota Medan memberikan contoh nyata kepada warganya dengan terlebih dahulu membuat aturan di lingkungan kerjanya sendiri.

“Justru ini tidak dijalankan. Saya saja sudah terlebih mengambil satu keputusan dengan mengeluarkan edaran kepada teman-teman anggota DPRD agar bisa menjalankan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat,” katanya.

Diketahui, Asisten Pemerintahan Setdakota Medan, Musaddad Nasution, Rabu (25/3/2020) sore meninggal dunia. Almarhum dikabarkan masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan mendapat perawatan di RS H Adam Malik Medan sejak, Senin (23/3/2020). Saat ini almarhum telah dimakamkan di Perkuburan Mandailing di Jalan Brigjen Katamso Medan.