PosRoha.com – Medan, Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem mengajak masyarakat Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan ikut menjadi pelaku usaha dengan membudidayakan pembibitan ikan di perkarangan rumah. Hal ini sebagai upaya menambah penghasilan dimasa pandemi covid 19 yang berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan Drs Daniel Pinem saat melaksanakan reses III masa sidang III Tahun 2020 di Jalan Sakura I Medan Sunggal, Sabtu (29/8/2020). Reses dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan l, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ratusan warga selaku konatituen.
“Selama pandemi kita disuruh mengurangi aktifitas diluar rumah bahkan berdiam diri di rumah saja untuk menghindari penularan covid 19. Ini pasti mengganggu penghasilan dan banyak yang tidak bekerja lagi. Jadi nanti akan dijelaskan dari Dinas Pertanian Kota Medan bagaimana budidaya ikan dan pembiayaannya dibantu oleh Pemko Medan,” ujar Daniel Pinem.
Daniel Pinem asal politisi PDIP daerah pemilihan V itu juga mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan mematuhi protokol kesehatan sebagai penanggulangan penyebaran covid 19 yang sudah banyak korban.
“Covid 19 itu ada, bukan main-main. Jadi marilah kita jaga diri masing-masing agar tidak terkena virus yang mematikan ini,” saranya.
Selain itu, Daniel meminta masyarakat sekitar Pasar Melati Medan menjaga lingkungan dan parit nya agar tidak terkena banjir saat hujan turun. Sedangkan untuk pengaspalan jalan ditahun 2020, ia mengaku sudah mengusulkan melalui pokok pikiran anggota DPRD dan berharap ditahun 2021 situasi ekonomi pemerintah membaik sehingga APBD mencukupi untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Perwakilan dari Dinas Perikanan Kota Medan, Endang Supriyatna menjelaskan, program budidaya pembibitan ikan merupakan kegiatan yang sudah lama dilakukan dan diarahkan kepada ibu-ibu tumah tangga untuk menambah penghasilannya. Karena budidaya ikan ini tidak harus memiliki perkarangan yang luas dan dapat dilakukan secara berkelompok.
“Kalau sudah berbentuk kelompok, bisa membuat permohonan bantuan ke Pemko Medan yakni Dinas Koperasi dengan sebelumnya minta di SK kan lurah setempat. Nanti Dinas Perikanan akan mensurvei kelompok usaha itu untuk menilai apakah layak atau tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Mirza warga Flamboyan 5 Medan Sunggal mengeluhkan penambahan tiang listrik karena diwilayahnya kabel listriknya carut marut sehingga dikhawatirkan membahayakan warga setempat. “Belum lagi di lingkungan kami rawan kejahatan seperti perampokan sehingga sangat diperlukan didirikannya pos siskamling,” katanya. (kg/rel)
More Stories
Modesta Marpaung SKM Gelar Sosialisasi Perda No 4/2012, Warga Diminta Lebih Peduli Kesehatan
El Barino Shah SH : “Ayo Kita Jaga Kebersihan Kota Medan”
Senin, Pedagang Petisah akan Unjuk Rasa ke Kantor Walikota dan DPRD Medan