PosRoha.com – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp 5,15 Trilyun lebih. Proyeksi R-APBD tersebut dari sisi pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,15 Trilyun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,99 Trilyun lebih.
Penyampaian nota keuangan dalam rapat paripurna DPRD Medan di ruang rapat paripurna gedung dewan, Senin (26/10/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta pimpinan fraksi serta anggota dewan lainnya. Hadir Pjs Wali Kota Ir Arief Sudarto Trinugroho, Sekda Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam nota keuangan yang dibacakan Arieh Trinugroho, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PAD maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan.
Dimana secara total kata Pjs Wali Kota, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 5,30 trilyun lebih. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga,” ungkapnya.
Kemudian, Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda dunia, termasuk Kota Medan. Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas.
Tiga prioritas tersebut yakni membangun infrastruktur seperti merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pelayanan kesehatan dan pendidikan yaitu menyediakan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi guna menjaga iklim investasi yang kondusif serta kemudahan perizinan investasi dengan menggunakan teknologi informasi.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, bilang Pjs Wali Kota, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 150,00 milyar.
Atas dasar itulah, Pjs Wali Kota mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan memiliki semangat yang sama dalam mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas.
“Namun, tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota sangat besar sehingga tetap berada di atas kapasitas fiskal yang diformulasikan dalam APBD. Oleh karena itu, kita harus menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil). Kami juga berharap dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Pjs Wali Kota berharap prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.
“Persoalan pembangunan kota seperti peningkatan dan perbaikan infrastruktur, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya kita harapakan dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.
Rapat berikutnya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Medan ditetapkan Senin 3 Nopember 2020 mendatang. (kg)
More Stories
Bapenda Medan Maksimalkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor, Target Rp 800 Miliar
Ketua DPRD Medan Hadiri Resepsi Festival Musim Semi Tahun Baru Imlek
Komisi I DPRD Medan Rekomendasikan Seleksi Ulang Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli