PosRoha.com – Medan, Anggota DPRD Medan Abdul Rani SH menggelar sosialisasi Perda No 2 Tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan di Jl Khaidir lingkungan I Blok F Kelurahan Nelayan Indah Kec Medan Labuhan , Minggu (20/12/2020). Perda diharapkan tetap dipedomani dalam membentuk suatu lembaga untuk membantu tugas pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masyarakat.
“Lurah dan Camat dituntut mampu berdayakan seluruh lembaga kemasyarakatan demi mendukung pembangunan di daerah masing masing,” ujar Abdul Rani SH
Ditambahkan Abdul Rani setiap pembentukan lembaga kemasyarakat diharapkan tetap mengacu pada Perda. Begitu juga dengan Lurah agar tetap mengakomodir keinginanan masyarakat soal pembentukan lembaga.
Menurut Abdul Rani asal politisi PPP itu, seluruh lembaga sangat berperan meningkatkan kemajuan pembangunan dimasyarakat. “Pemerintah harus mampu memberdayakan lembaga yang ada di tengah masyarakat,” pinta Abdul Rani.
Untuk itu, Abdul Rani minta Lurah dan Camat supaya merangkul seluruh lembaga yang ada di masyarakat. Selanjutnya diberdayakan bekerjasama merencanakan dan melakukan pembangunan didaerahnya.
Pada kesempatan itu, salah satu warga Khairil menuding pihak LPM yang terkesan bekerja sendiri. Khairil berharap ke depannya LPM tetap dapat kerjasama dengan masyarakat sehingga dapat menghasilkan kinerja maksimal.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Medan Abdul Rani SH menyampaikan, masyarakat juga berhak untuk mengawasi kinerja LPM dan pemerintah. Begitu juga kepada Lurah dan LPM supaya tetap bekerjasama menjalankan segala pembangunan. (kg)

More Stories
Soroti SPMB di Medan, Dame Duma Sari Hutagalung: “SKTM Hendaknya Skala Prioritas Masuk Sekolah Negeri”
Saat Sosper No 7/2024, Modesta Marpaung SKM S Keb Sahuti dan Beri Solusi Terkait Aspirasi Warga
Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Medan : “Data yang Terkumpul Dijadikan Dasar Kebijakan Pemerintah”