PosRoha.com – Medan, Sejumlah kalangan orang tua (Ortu) mengaku resah dengan rencana belajar tatap muka mulai Januari 2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Para orang tua kuatir kesiapan pihak sekolah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) yang nantinya tidak disiplin.
Aspirasi kekuatiran itu dicetuskan sejumlah orang tua saat mengikuti reses I masa sidang I Tahun ke II TA 2020 anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor (NasDem) di Jl Sei Agul Kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat, Senin (21/12/2020). Hadir sejumlah OPD, tokoh masyarakat dan ratusan warga.
Dalam hal itu para orang tua murid mempertanyakan sikap Pemko Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan menyangkut rencana belajar tatap muka mulai Januari 2021 mendatang menyusul adanya surat persetujuan orangtua siswa yang disodorkan pihak sekolah saat penerimaan rapor semester pekan lalu.
Kekuatiran orang tua sangat mendasar, orang tua kuatir ketika nantinya anak-anak mereka memulai untuk belajar tatap muka di sekolah dan bila ada murid yang terpapar Covid-19 siapa yang akan bertanggungjawab.
Seperti yang dikatakan bermarga Sihombing seyogianya bila belajar tatap muka akan dilakukan maka harus ada keputusan resmi dari pemerintah dalam hal ini Pemko.Medan. Sihombing kuatir kebijakan itu hanya dari pihak sekolah.
Menjawab keluhan warga, Kepala UPT Dikdas Dinas Pendidikan Kota Medan, Surianto mengatakan bahwa sampai saat ini baik Pemko Medan maupun Dinas Pendidikan Kota Medan belum ada mengeluarkan surat resmi tentang kebijakan tatap muka tersebut. Dinas Pendidikan belum ada menyurati SD dan SMP negeri maupun swasta,tegas Surianto di hadapan ratusan peserta reses.
Untuk itu, kepala sekolah swasta di Kota Medan baik dari tingkat dasar dan menengah untuk mempertimbangkan kembali untuk melakukan tatap muka siswa pada tahun ajaran baru di bulan Januari 2021 mendatang.
Dikatakan Surianto, pihak sekolah swasta seharusnya menanggapi apa yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan tentang belajar tatap muka dari sisi keamanan, dan kepantasan.
“Kita harus melihat terlebih dahulu, apakah daerah kita sudah benar- benar steril dan dipastikan/dijamin bahwa pandemi Covid-19 sudah tidak ada lagi. Silahkan saja dilakukan belajar tatap muka, asal tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, memeriksa suhu tubuh dan menjaga jarak,” ujarnya.
Ditanbahkan, dalam proses belajar mengajar di saat pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan juga ada memberikan paket internet bagi siswa, hal ini disebabkan, tidak semua orangtua siswa itu mampu untuk membiayai anaknya paket internet, sebab, ada juga orangtua siswa yang terkena PHK akibat dampak Covid-19.
Turut hadir pada pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2, perwakilan dari Dinas PU Medan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Sosial, aparat Kelurahan Sei Agul.
Menanggapi kekhawatiran warga tersebut, Antonius Tumanggor mendesak pihak Dinas Pendidikan Medan membuatkan surat resmi agar jangan sampai ada sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka tanpa persetujuan dari Dinas Pendidikan. (kg)
More Stories
Ikuti Program MBKM, Mahasiswa Unpab Magang di Kemenag Kota Medan
Mahasiswa PAI Unpab Medan Laksanakan Kegiatan Program Asisten Mengajar
Program MBKM KKNT Mahasiswa Unpab di Tanjung Pura Langkat Berlangsung Sukses