PosRoha.com – Medan, Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Medan akan bermohon untuk perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD Medan terkait keberadaan Pansus. Hal itu guna mengefektivitas kembali rapat-rapat yang akan dilakukan dengan dinas dan pihak terkait penanganan covid 19 di Kota Medan.
“Senin kita akan rapat internal untuk meminta perpanjangan waktu pansus karena kasus covid 19 di Kota Medan belum selesai,” ujar Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Robi Barus (foto), saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Diakui Robi, hasil kesimpulan dari Pansus Covid 19 yang telah dibentuk Juni 2020 kemarin belum ada karena kurangnya efektivitas rapat yang dilakukan.
“Ya kurang efektif kemarin karena banyak kesibukan semua anggota pansus,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu.
Ia juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada anggota dari 14 personalia Pansus Covid 19 DPRD Medan yang nantinya ingin keluar dari pansus tersebut. “Kalau mau keluar silahkah saja, itu hak masing-masing Fraksi,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Rudiawan Sitorus. Menurut Fraksi PKS ini, dalam rapat internal nanti akan dibicarakan permintaan perpanjangan waktu kerja pansus. Karena menurut Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan pansus non Ranperda bekerja hanya 3 bulan.
“Pansus ini masih sangat penting karena kita melihat perkembangan covid 19 di Medan masih tinggi. Pansus akan mengawasi dan memastikan penanganan berjalan lancar termasuk masalah vaksin bagaimana kesediaan dan penyebarannya,” kata Rudiawan.
Ia pun mengakui, kinerja pansus covid 19 terganggu karena kondisi Pilkada Medan kemarin sehingga rapat-rapat sudah mulai jarang dilakukan. “Tapi kita mencoba untuk melakukan yang terbaik nanti dengan perpanjangan waktu. Kita akan melakukan jadwal dengan baik, pertemuan intens antara pansus dengan dinas terkait atau yang menangani covid 19, sehingga Pansus dapat memastikan penanganan covid di Medan dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Sementara Ketua Fraksi PAN DRPD Medan, Sudari ST, mengaku belum memiliki arahan dari Ketua Partai PAN Medan untuk keluar dari personalia Pansus Covid 19.
“Belum ada instruksi dari partai. Tapi kalau pimpinan partai merekomendasikan keluar, maka kita siap keluar dari pansus,” ucap Sudari yang juga anggota Pansus Covid 19 DPRD Medan ini.
Namun sebelumnya, ia akan menghadiri rapat internal pansus untuk membahas perkembangan selanjutnya. Sudari juga akan mengusulkan untuk meminta kepastian ke bagian hukum terkait status pansus yang masa waktunya sudah habis. “Apakah kalau dilanjutkan tidak melanggar tatib,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua DPD PAN Medan, HT Bahrumsyah meminta anggota Fraksi PAN DPRD Medan untuk keluar dari Pansus Covid 19 karena kinerja pansjs Pansus dituding “main-main”.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini, mempertanyakan dasar permintaan penambahan waktu. “Apa alasannya, kesimpulan awal saja belum ada sebagai langkah kalau Pansus itu memang membutuhkan perpanjangan waktu,” pungkasnya. (lamru/rel)
More Stories
DPRD Medan Ingatkan KPU dan KPPS Maksimalkan Sosialisasi Pilkada 27 Nopember 2024
Jelang Pilkada 27 Nopember 2024, Ketua KPU Medan Sebut Bahan Logistik Pilkada Mulai Tiba
Lailatul Badri Sebut Peringatan 1 Oktober Momentum Memaknai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045