PosRoha.com – Medan, Ratusan warga pemilik apartemen yang bernaung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) Jl Tembakau Deli Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan mohon perlindungan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Permohonan mereka dituangkan dalam surat sekaligus minta audensi guna menyampaikan persoalan yang mereka alami.
Menurut salah satu pemilik apartemen Darwin, kepada wartawan, Rabu (31/3/2021) salah satu permohonan mereka yakni minta Walikota Medan agar tidak menyetujui perubahan izin gedung apartemen TRC menjadi Hotel namun tetap pada fungsi semula yakni sebagai hunian.
“Besok, Kamis (1/4/2021) kami mengirimkan surat kepada Walikota Medan dan Menteri BUMN untuk minta perlindungan. Sehingga gedung TRC tetap sebagai fungsi hunian bukan hotel atau campuran,” ujar Darwin.
Ditambahkan Darwin, Ianya bersama para pemilik apartemen juga bermohon untuk audensi kepada Walikota agar segala kenyataan di lapangan beserta bukti-bukti dapat disampaikan langsung.
Dikatakan Darwin, peralihan fungsi dari hunian ke hotel atau campuran telah menimbulkan permasalahan dan keresahan bagi para pemilik. Dimana, sejak awal penjualan PT. Waskita Karya Realty (WKR) selaku pengelola apartemen TRC terlebih dahulu menjanjikan konsep The Reiz Condo adalah sebagai hunian. Dan hal tersebut tentu menjadi salah satu pertimbangan untuk minat para pembeli.
Kenyataan tambah Darwin, apartemen terjual dan pihak PT. Waskita Karya Realty tidak menepati janjinya dan bahkan merubah fungsi TRC sebagai hotel atau campuran. “Ini benar-benar merupakan suatu hal yang mengejutkan bagi kami konsumen, apalagi hal tersebut dilakukan oleh sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,” kesal Darwin.
Persoalan demikian tambah Darwin yang menimbulkan ke gundahan pemilik. “Mudah-mudahan Walikota Medan dapat mendorong membantu penyelesaian kemelut antara warga Medan yang menghuni TRC dengan WKR yang telah berlangsung lebih dari 6 bulan. Walikota Medan kami harapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan kepada kami warga Medan yang tidak berdaya menghadapi korporasi besar sekelas WKR,” pinta Darwin.
Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu komisi IV DPRD Medan telah melakukan kunjungan kerja ke The Reiz Condo dan dalam kunjungan kerja tersebut telah ditemukan berbagai penyimpangan termasuk penyimpangan fungsi tanpa izin.
Bahkan, dalam pengakuan salah satu pemilik ada berbagai penyimpangan diindikasikan seperti adanya pengelolaan iuran yang tidak transparan. Penolakan untuk mengakui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni yang telah
dibentuk secara sah.
Masih menurut pengakuan pemilik, faktor keamanan seperti alarm kebakaran yang berbunyi tanpa sebab serta
adanya kejadian lift yang melorot beberapa lantai, semuanya terjadi pada
bulan Maret 2021 dan pengambil alihan area yang dijanjikan sebagai convenience store menjadi lobby service apartment.
Pada kesempatan itu, Darwin juga menyampaikan, agar ke depan tentu para konsumen kiranya dapat semakin cerdas dalam memutuskan pembelian sesuatu produk apalagi yang senilai apartemen. “Jangan hanya terkesima dengan janji-janji dan berbagai promosi yang fantantis, namun harus meneliti lebih jauh serta sebisanya bertanya pada orang yang sudah menghuni apartment tersebut,” tambah Darwin. (lamru)
More Stories
Walikota Medan Jadi Saksi Nikah di Lokasi MTQ
El Barino Shah SH Minta Penegak Hukum Lakukan Pengusutan Aktivitas Penimbunan Paluh di Belawan
Kunjungi Korban Kebakaran, DPRD Medan Minta Fasilitasi Kebutuhan Korban