PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Bapenda Medan Ajak OPD Kolaborasi Maksimalkan Perolehan Retribusi Daerah

PosRoha.com | Medan, Guna memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan selaku kordinator retribusi daerah terus meningkatkan kolaborasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan. Kolaborasi yang baik diyakini untuk percepatan perolehan dan menggali potensi PAD.

“Kita harus membuat setrategi baru di Tahun 2024 ini agar dapat mengoptimalkan capaian target penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Medan,” ajak Sekretaris Bapenda Kota Medan, M Odi Anggia Batubara mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis, saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan sektor Retribusi Daerah Kota Medan Tahun 2024 di Aula Kantor Bapenda Kota Medan, Jumat (16/2/2024).

Strategi itu kata Odi, tetap mengacu dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) dan Perarturan Walikota (Perwal) yang baik dan maksimal. “Kita terapkan Perda yang baru tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah terbit di Januari 2024 ini,” sebut Odi.

Dalam rapat dipimpin Sekretaris Bapenda Kota Medan, M.Odi Batubara didampingi Kepala Bidang Pengembangan. Pengadilan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan, Poppy Maya Syafira serta didampingi Kasubbid Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan, Muhammad Adrian Harap mengatakan kendati sudah bisa melaksanakan kegiatan penagihan Pajak dan Retribusi Daerah namun secara teknis masih diperlukanya peraturan tambahan khusunya mengenai pelaksanaan teknis dilapangan. Tentu ke depan agar tidak adanya keberatan atau komplain dari berbagai pihak.

“Ke depanya saya minta seluruh OPD yang terkait Pajak Daerah khususnya Retribusi Daerah Kota Medan untuk melaporkan kepada Bapenda Kota Medan terkait realisasi dan kendala dilapangan sehingga menjadi tolak ukur kita demi peningkatan pencapaian penerimaan khususnya Retribusi Daerah Kota Medan di Tahun 2024 ini,” harapnya.

Rapat dihadiri seluruh OPD terkait Retribusi Daerah Kota Medan, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dispora, Dinas SDA, Binamarga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan. (lamru)