PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

ARIPSU Minta Gakumdu Turun Usut Dugaan “Selingkuh” Caleg Partai di Medan

PosRoha.com | Medan, Kordinator aksi massa dari Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu Sumatera Utara (ARIPSU) Surya dan Megah Miko minta Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) supaya turun menyikapi dan menjalankan fungsi mengusut kecurangan pelangaran tindak pidana terkait Pemilu di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Miko dan Surya disela sela aksi unjukrasa, Senin (11/3/2024). Saat unjukrasa, kedua orang selaku pejuang keadilan itu sangat menyayangkan kinerja penyelanggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) yang telah menghianati suara rakyat bahkan melakukan pembiaran jual beli suara yang dilakukan oknum Partai tertentu.

Disela sela aksi demo, Surya dan Miko, membeberkan, terjadinya  dugaan selingkuh Parta P dengan Partai B dan PB terjadi kenaikan partai P yang akhirnya menimpa suara Gerindra yang seyogianya mendapat jatah kursi ke tiga dengan suara yang tipis di Dapil 3 Kota Medan.

Terkait hal itu kata Surya, penyelenggara Pemilu diminta perlu dilakukan perhitungan suara ulang karena Bawaslu Medan pun terbitkan rekomendasi. Begitu juga pihak Bakumdu supaya melakukan tindakan pengawasan dan mengungkap kebenaran.

“Pencurian suara kita harapkan dikenakan tindak pidana,” tegas Surya yang diaminkan Miko.

Diketahui, dalam berita sebelumnya, Puluhan massa dari Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu Sumatera Utara (ARIPSU) melakukan aksi demo terhadap kinerja penyelenggara Pemilu (Red- KPU, Bawaslu Kota Medan) di Hotel Lee Polonia Medan, Senin (11/3/1024). Massa minta perhitungan suara ulang dan membongkar kecurangan dengan dugaan jual beli suara untuk Caleg DPRD Medan di PPK Medan Timur.

KPU Medan harus membongkar kotak suara C1 Plano dari Medan Timur. Kita duga ada pencurian suara salah satu partai,” tandas Megah Miko selaku kordinator aksi.

Aksi protes yang dilakukan pengunjukrasa, minta proses perhitungan ulang buka C1 Plano karena dugaan selingkuh (Red – istilah geser menggeser suara antar partai). Disebutkan, salah satu partai diduga mengambil partai lain yang akhirnya merugikan Partai Gerindra.

Masih dalam aksinya, Miko minta pihak penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) jangan menghinati suara rakyat dan harus mengakomodir keberatan masyarakat. “Kenapa KPU tidak mau membuka C1 Plano. Kalau tidak ada penggelembungan kenapa takut membuka kotak suara. Ini telah terjadi penghianatan terhadap suara rakyat dan indikasi kutak katik suara. Untuk apa rakyat ke TPS kalau akhirnya KPU yang harus menentukan arah suara rakyat,” seru Miko.

Terkait hal itu, Miko desak harus dilakukan bongkar Plano. “KPU jangan tutup mata terkait kasus ini, KPU harus menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan buka C1 plano,” cetusnya seraya menyampaikan harapannya KPU Sumut pun dapat melakukan buka C1 Plano. (lamru)