PosRoha.com | Medan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang dipercaya sebagai Ketua Pansus Aset Daerah, Robi Barus SE optimis masalah penertiban aset milik Pemko Medan segera tuntas. Keberadaan aset yang sebelumnya tidak dikelola dengan baik sehingga banyak yang lepas berpindah tangan, ke depan dipastikan tidak akan terulang lagi.
“Ke depan seluruh aset akan dikelola dengan optimal sehingga bisa menghasilkan PAD dan dipastikan tidak berpindah tangan hilang begitu saja,” ujar Robi Barus SE (foto) kepada wartawan, Selasa (19/5/2026) di gedung DPRD Medan usai rapat Pansus Aset.
Disampaikan Robi, Dianya akan menepis tudingan miring terkait dua kali kegagalan kinerja Pansus Aset di DPRD Medan. “Kita tahu, dua kali terbentuk Pansus aset di DPRD Medan dan dua kali juga gagal. Kita akui masalah aset sangat kompleks. Kali ini, hal itu tidak akan terjadi. Kita kejar masalahnya dan dipermanenkan pendataannya,” tandas Robi Barus yang saat ini di Komisi 1 DPRD Medan itu.
Diakuinya, perpanjangan masa kerja Pansus 3 bulan ke depan setelah 6 bulan bekerja, mengingat masalah aset cukup kompleks. Dimana, para OPD Pemko Medan tidak serius menyampaikan data aset sebenarnya ketika rapat dengan Pansus. “Ketika melakukan pembahasan dengan OPD, mereka setengah hati memberikan data. Dan kesannya tidak tulus memberikan masalah sebenarnnya. Maka itu kita minta perpanjangan masa kerja Pansus,” sebut Robi.
Menurut Robi dengan penambahan 3 bulan masa kerja, Pansus akan memaksimalkan kinerjanya. “Apalagi kita (Red-Pansus) telah audensi ke Walikota Medan Rico Waas untuk minta dukungan agar data aset sebenarnya disampaikan OPD. Mudah mudahan, Walikota sudah perintah langsung OPD agar kinerja kita dapat maksimal,” ungkapmya.
Bahkan, lanjut Robi, dihadapan anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Rico Waas menginstruksikan jajaran OPD dan berharap seluruh data dan persoalan aset daerah dapat dibenahi secara transparan demi meningkatkan tata kelola aset Kota Medan yang lebih baik.
Menurut Robi, tidak selesainya persoalan aset dikarenakan tidak adanya keinginan aparatur di Pemkot Medan untuk menyelesaikannya. “Bahkan, antar OPD selalu lempar tanggung jawab saat dimintai pertanggung jawaban. Jadi, wajar saja kita menduga aset-aset ini sengaja dilepas,” ungkapnya.
Sebagai contoh, sebut Robi, Pansus ada menemukan hampir 30 tahun aset Pemkot Medan berupa lahan seluas 3 hektar di wilayah Kecamatan Medan Johor “dikuasai” pihak lain dan telah berdiri bangunan mewah.
“Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi apapun ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya. Kondisi seperti itu tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan lain di Kota Medan,” paparnya. (lamru)

More Stories
Kadis Perkimcikataru Medan Bantah Tebang Pilih Tertibkan Reklame
DPRD Medan Terima Kunjungan KKP Serdik Sespimmen Polri
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo Benahi Kawasan Medan Utara