PosRoha.com | Medan, Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengembalian uang rakyat kepada masyarakat melalui program yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perubahan nasib keluarga.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat penyerahan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (23/10/2026).
“Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,” tegas Rico Waas.
Menurut Rico Waas, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memotivasi mahasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi, meraih pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, Rico Waas meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan semakin giat menuntut ilmu.
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa dan orang tua ini, Rico Waas berharap, mahasiswa yang saat ini memperoleh bantuan dapat menyelesaikan perkuliahan dengan baik, meraih cita-cita, dan kelak menjadi kebanggaan keluarga sekaligus berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
“Pendidikan ini ingin mengubah nasib keluarga. Kalau anaknya berhasil, menyelesaikan kuliah, kemudian bisa bekerja, tentu manfaatnya akan kembali kepada keluarganya,” ujar Rico Waas yang hadir didampingi Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia.
Pada kesempatan itu, Rico Waas juga mengingatkan bahwa keberhasilan mahasiswa tidak terlepas dari perjuangan orang tua yang telah bekerja keras menyekolahkan anak-anak mereka, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.
“Kesempatan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi merupakan modal penting bagi generasi muda untuk memperbaiki kehidupan keluarga. Oleh sebab itu, mahasiswa diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan terus meningkatkan kemampuan serta kompetensi diri”, sebut Rico Waas.
Rico Waas juga menekankan bahwa bantuan pendidikan tidak hanya ditujukan untuk kepentingan individu penerima, tetapi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kota Medan.
“Kalau bicara Medan untuk Semua, Semua untuk Medan, kami berharap adik-adik nanti berhasil, kembalilah dan mengabdilah kepada Kota Medan serta bangsa ini. Gunakan ilmu yang didapat untuk membangun kota dan memajukan bangsa,” pesan Rico Waas.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214 mahasiswa Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan untuk satu semester. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemko Medan dalam membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Melihat manfaat program tersebut, Rico Waas menyampaikan rencana untuk menambah kuota penerima bantuan pada tahun mendatang. Ia meminta jajaran terkait mengkaji peluang penambahan alokasi agar semakin banyak mahasiswa yang dapat merasakan manfaatnya.
“Saya minta supaya bisa ditambahkan lagi, karena memang sangat bermanfaat. Tahun depan kita tambah,” kata Rico Waas.
Sebelumnya, mewakili seluruh mahasiswa penerima bantuan, Muhammad Fahrezi Harahap mahasiswa semester 7 Universitas Negeri Medan (Unimed), menyampaikan bahwa bantuan ini jauh melampaui sekadar dukungan finansial.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kami, mahasiswa-mahasiswi yang sedang memperjuangkan masa depan kami lewat jalur pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa program ini menjadi penambah semangat bagi para mahasiswa untuk terus tekun belajar, mengembangkan potensi diri, serta berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Medan. Melalui program ini, para mahasiswa berharap rantai putus kuliah akibat kendala ekonomi dapat diputus secara berkelanjutan
Sementara itu, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti menjelaskan sebanyak 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan Tahun Anggaran 2026. Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Medan ini diberikan dengan besaran bervariasi, maksimal Rp 6 juta per mahasiswa setiap semester.
Menurut Khoiruddin, bahwa penerima bantuan merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5, dengan persyaratan Indeks Prestasi (IP) kumulatif minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).
“Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan tinggi, serta mencegah mahasiswa putus kuliah akibat keterbatasan biaya”, jelasnya. (lamru)

More Stories
Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026
Saipul Bahri SE Minta Kapolres dan Kapolsek Tindaklanjuti Komitmen Kapolda Berantas Narkoba dan Aksi Kejahatan
Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tetapi Prioritas Kualitas Layanan