PosRoha.com | Medan, Masalah pengelolaan perparkiran di Kawasan Industri Medan (KIM) tetap menjadi atensi Komisi IV DPRD Medan. Dengan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishun) dengan panggilan minggu lalu. Komisi IV kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada awal Agustus 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Kkmisi IV DPRD Medan M
Afri Rizki Lubis kemarin. “Kita akan melakukan RDP tersebut dengan mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Mengingat pada RDP sebelumnya, Dishub Medan tidak berkenan hadir,” ujarnya.
Dikatakan, Dishub Medan akan dipanggil kembali dalam rapat nanti. “Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya,” imbunya.
Dikatakan Rizki Lubis, tidak ada alasan bagi Dishub Medan untuk tidak hadir dalam RDP tersebut. Rizki Lubis pun menyayangkan sikap Kadis Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution dan Kabid Parkir Dishub Medan, Kesmedi yang tidak mau hadir dengan alasan bahwa polemik parkir tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Kadis Perhubungan dan Kabid Parkir Dishub Medan sebelumnya.
“Dishub Medan harusnya hadir, tidak boleh ‘lari’ dari tanggungjawab dengan alasan bahwa polemik itu di masa Kadis yang lama. Sebagai lembaga DPRD kita kan memanggil perangkat kerja, kita memanggil pejabatnya, bukan personal. Maka hadir saja, jelaskan semuanya saat RDP. DPRD Medan ini lembaga resmi dan terhormat, tentu kalau kita memanggil itu karena ada dasarnya,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Rizki mengatakan, sejatinya RDP digelar untuk melakukan pendalaman terhadap masalah yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah dan yang benar. Setelah rapat selesai digelar, DPRD Medan akan memberikan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang telah dibahas.
“Tapi kalau Dishub tidak mau hadir, tidak mau kooperatif, berarti Dishub Medan yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Medan bersikap seperti ini. Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Medan dalam RDP terkait polemik retribusi parkir di KIM lada Senin (20/7/2026) lalu.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis tersebut sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Namun karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, maka RDP tidak dapat menghasilkan keputusan. (lamru)

More Stories
Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB
DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD Retribusi Parkir di Kawasan PT KIM
Kominfo Kota Medan Gelar Pelatihan Literasi Digital & AI untuk Gen Z