PosRoha.com – Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE dorong Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution segera menerbitkan Peraturan Walikota Medan (Perwal) sebagai petunjuk teknis (Juknis) penerapan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Kota Medan. Penerapan Perda sangat penting apalagi saat ini masa Pandemi Covid 19 butuh pelayanan kesehatan yang ekstra.
“Saya gencar sosialisasi Perda No ini, tujuan saya mendorong dan menggugah Pemko Medan agar menerapkan Perda dengan benar. Memberikan pencerahan kepada masyarakat agar memahami tentang hak dan kewajiban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.Tahun 2021 ini kita harapkan Perwal Perda sudah terbit, ” ujar Hasyim SE saat mengelar sosialisasi ke II 2021 Perda Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Selam IV No 18 Kel Tegal Sari Mandala 1 Kec Medan Denai, Minggu (28/2/2021).
Disampaikan Hasyim, Ianya sudah 7 kali melakukan sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012. Alasan, gencar melakukan sosialisasi Perda agar segera terlaksana menerbitkan juknis. Sehingga implementasi Perda dapat dirasakan masyarakat dan kita desak Wali Kota Medan cepat menindaklanjutinya.
Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagian paling penting dari segalanya. “Tanpa kesehatan tidak bisa melakukan aktifitas apapun dan apalagi mendapatkan keberkahan hidup,”tutur Hasyim seraya berharap Pemko Medan tetap melakukan peningkatan pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan itu, Hasyim SE mengajak masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. “Covid 19 belum reda, maka tetap waspada menjalankan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ” terang Hasyim.
Terkait program pemerintah dengan pelaksanaan vaksinasi, Hasyim menyampaikan agar tidak ragu mendapatkan vaksinasi. “Jangan ragu untuk divaksin karena dijamin kehalalnya dari MUI dan kualitas dari Balai POM. Ikutin saja demi kebaikan kita bersama,” beber Hasyim.
Sementara itu Camat Medan Denai, Ali Sipahutar saat pelaksanaan sosialisasi mengatakan, disaat pandemi Covid 19 saat ini agar masyarakat tetap mengindahkan anjuran pemerintah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, Ali Sipahutar menyampaikan saat ini Pemko Medan memiliki Wali Kota baru yakni Bobby Afif Nasution. Untuk itu Ali Sipahutar berharap kepada masyarakat dapat mendukung visi dan misi Pemko Medan yang tujuannya meningkatkan pembangunan di Kota Medan.
“Yang pasti Wali Kota Medan menginginkan kota Medan menjadi berkah dan maju. Tujuannya agar keinginan kita dapat tercapai masyarakat sejahterah,” ujar Ali Sipahutar.
Diketahui, isi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI BAB dan 92 Pasal. BAB I Pasal 1 disebutkan Perda Sistem Kesehatan dapat dipedomani sebagai penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan.
Begitu juga pada BAB II, disebutkan bahwa tujuan Perda adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Selanjutnya mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada Bab XVIII Pasal 32 menyebutkan agar pemerintah dan swasta dapat bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. Pemko Medan bertangungjawab dalam hal pemenuhan kesehatan masyarakatnya.
Hadir saat sosialisasi Perda, Camat Medan Denai Ali Sipahutar, perwakilan BPJS Fery Oliver, Kasubbag Program Dinkes Kota Medan Madona Susanti DCN, M.Kes, Stah ahli DPRD Medan Waldemar Sohombing, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (lamru)
More Stories
DPRD Medan Ingatkan KPU dan KPPS Maksimalkan Sosialisasi Pilkada 27 Nopember 2024
Jelang Pilkada 27 Nopember 2024, Ketua KPU Medan Sebut Bahan Logistik Pilkada Mulai Tiba
Lailatul Badri Sebut Peringatan 1 Oktober Momentum Memaknai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045