PosRoha.com – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM menegaskan pelaksanaan Kesawan City Walk tetap dievaluasi. Saat ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menjaga jarak antar pelaku UMKM dan penyediaan fasilitas kesehatan lainya.
“Di kawasana Kesawan City Walk protokol kesehatannya kita perketat, petugas kita tempatkan disitu, dari Satpol PP, Dinkes, dan pariwisata, selain itu semua pelaku UMKM yang berjualan disitu sudah kita vaksin, kita atur juga jarak mereka berdagang, ” jelas Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM hadiri rapat evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kab/Kota lokal Sumut di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/04/2021).
Rapat ini di pimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi serta di ikuti oleh Kepala Daerah dari 8 Kab/ Kota yang menerapkan PPKM mikro diantaranya Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo, Kota Binjai, Kab. Simalungun dan Kab. Dairi.
Pada kesempatan itu Wali Kota Medan juga mengungkapkan akan memperbaiki penyelenggaraan Kesawan City Walk agar menjadi lebih baik dengan menjadikan hiburan rakyat dan merevisi jam berlangsungnya Kesawan City Walk.
“Pelaksanaannya akan terus kita evaluasi dengan mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Wali Kota Medan.
Disamping itu Wali Kota Medan juga menambahkan bahwa saat ini kota Medan tidak lagi berada di zona merah penyebaran covid-19 akan tetapi telah berada di zona orange.
Disampaikan, pelaksanaan Kesawan City Walk untuk menjaga perekonomian di Kota Medan agar tetap tumbuh di tengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini. Pemko Medan membuat pergerakan ekonomi untuk pelaku UMKM di Kota Medan.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan PPKM Mikro khusus di buat di delapan kab/kota mengingat tingginya tingkat paparan covid-19 di wilayah tersebut. Oleh karenanya delapan Kab/ Kota ini harus mengambil langkah-langkah untuk menekan penyebaran covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi.
“Kondisi saat ini sudah mengakibatkan inflasi di Sumut, karenanya kita harus mengambil langkah-langkah kongkrit agar pandemi covid-19 tidak semangkin memperparah ekonomi kita, “kata Gubsu.
Gubsu menginginkan agar perekonomian di Provinsi Sumut tetap terjaga namun tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Presiden.
” Perekonomian harus tetap terjaga tetapi harus ikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Presiden. Artinya Semua kegiatan malam hari harus dibatasi sampai pukul 22.00 wib, selain itu harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, oleh karena itu seluruh Satpol PP di Kab/kota harus tegas menertibkan ini, “ujar Gubsu. (lamru)
More Stories
DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan di Sei Rengas Permata
Walikota Medan Launching Urban Community Park Kebun Bunga
KPU Medan Tetapkan Rico Wass-Zakiyuddin Walikota Medan 2025-2030