PosRoha.com – Medan, Pemko Medan dibantu aparat TNI dan Polri terus melakukan patroli Protokol Kesehatan (Prokes) ditempat-tempat keramaian khususnya di pasar tradisional. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
Seperti patroli prokes yang dilakukan di Pasar Tradisional Sentosa Baru, Rabu (26/5/2021) tim masih mendapati masyarakat yang masih tidak menggunakan masker. Petugas langsung memberikan hukuman push up kepadanya dan mengingatkan agar menggunakan masker apabila keluar rumah.
Selain di Pasar Tradisional Sentosa Baru, tim lainya juga disebar ke berbagai Kecamatan sesuai dengan rayonnya dengan tujuan patroli prokes ini dapat menjangkau ke seluruh tempat-tempat keramaian di kota Medan.
Patroli ini sendiri dilakukan setiap harinya mulai pagi hingga malam untuk memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna memutus penyebaran covid-19 di Kota Medan. (lamru)

More Stories
Atasi Macet Titi Papan, Saipul Bahri Minta Pemko Medan Alokasikan Anggaran Solusi Permanen
Wali Kota Medan Dorong PUD Pembangunan Optimalkan Aset Strategis Lewat Kerja Sama Investasi
Tinjau Kemacetan Simpang Dobi dan Titi Papan, Zakiyuddin Sebut Perlu Dilakukan Pelebaran Jalan