PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, sosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 kepada seluruh konstituennya di Jalan Besi Lingkungan 2 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
Pada kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (6/1) dan Minggu (7/1) tersebut, Haris berharap dengan disahkannya Perda tersebut, pembangunan Kota Medan semakin baik terkhusus pada bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Bukan cuma itu, saya berharap terbukanya lapangan pekerjaan serta pelayanan-pelayanan dasar lainnya semakin baik ke depannya,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembahasan Perda Kota Medan Nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini sudah melalui tahapan yang begitu panjang. Sebab mengikuti perkembangan dan situasi terkini di Kota Medan.
“Kita di DPRD Medan sangat berharap, seluruh program-program yang sudah kita canangkan bersama Pemko Medan di tahun 2024 ini bisa terwujud, sesuai dengan program prioritasnya Wali Kota Medan Bobby Nasution,” pungkasnya.
Selain mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Haris Kelana Damanik juga menyerap aspirasi masyarakat yang menanyakan tentang persoalan banjir, BPJS Kesehatan dan lainnya.(rel)
More Stories
KPU Medan akan Gelar Debat Publik Kedua Paslon Walikota Medan
APK Paslon Walikota Medan No 2 Ridha-Rani Dirusak, Agus Setiawan Minta Jangan Terprovokasi
Doa Bersama untuk Kedamaian Pilkada Kota Medan