PosRoha.com | Medan, Oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan. Pada hal hingga saat ini tenaga operator belum ada penerimaan formasi untuk ikut P3K.
Tentu saja, hal itu menjadi perbincangan serius bagi guru honor, kenapa tenaga honor bisa lulus P3K yang berdampak mengusur kesempatan formasi untuk guru kelas. Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K.
Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.
Kuat dugaan penyalagunaan data dilakukan bersama oknum Kepsek sampai menerbitkan SK mengajar.
Akibat perbuatan oknum operator memgganti data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) menjadi guru kelas, tentu merugikan para guru kelas yang benar benar masuk mengajar yang akhirnya tergusur kelulusan P3K.
Informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum Operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas.
Ketika hal itu dikonfirmasi wartawan melalu telephon selular kepada Kepala Sekolah Halimatuhsahdiah Selasa (9/1/2024) membantah jika ada tenaga operator yang lulus P3K di SD Negeri 064955. Bahkan ketika wartawan menyebut nama MZSN, Halimatuhsahdiah menyebut .
“Oh..Dia itu mengajar, tapi sekali kali waktu kita minta tolong, intinya Dia itu masuk mengajar kelas,” sebutnya. (lamru)
More Stories
Inovasi Bapenda Medan, Bayar Pajak di Pojok PBB Denda Dibebaskan
DPRD Medan Mediasi Protes Warga Atas Pembangunan Tembok di Jl Karantina Medan Timur
Bapenda Medan Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Kurang Bayar Pajak Daerah