PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan rapat pembahasan Ranperda. Pansus berupaya memaksimalkan pembahasan demi warga prasejahterah mendapatkan rumah layak huni.

Seperti rapat Pansus yang berlangsung di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (1/4/2024). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Paul MA Simanjuntak (foto) didampingi anggota Antonius D Tumanggor, Rudiyanto Simangunsong telah mengundang sejumlah OPD Pemko Medan untuk mensinkronkan naskah akademik.

Adapun instansi dan OPD yang diundang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara.
Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dirugikan. (rel/lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai