PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan rapat pembahasan Ranperda. Pansus berupaya memaksimalkan pembahasan demi warga prasejahterah mendapatkan rumah layak huni.
Seperti rapat Pansus yang berlangsung di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (1/4/2024). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Paul MA Simanjuntak (foto) didampingi anggota Antonius D Tumanggor, Rudiyanto Simangunsong telah mengundang sejumlah OPD Pemko Medan untuk mensinkronkan naskah akademik.
Adapun instansi dan OPD yang diundang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara.
Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dirugikan. (rel/lamru)
More Stories
Plh Sekda Medan Pimpin Upacara Hardiknas, Kenakan Pakaian Adat Simbolkan Keberagaman
DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6/2015
Sidang Gerindra vs PKB Hari Ini, MK Minta Bukti Buka Kotak Suara C Plano Medan Timur