PosRoha.com | Medan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan dorong percepatan perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Seiring dengan dukungan tersebut, Fraksi berlambang Bintang Mercy itu menyampaikan sejumlah rekomendasi, saran, dan masukan strategis agar Perda yang baru benar-benar menjawab persoalan kemiskinan di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Dr. H. Muslim, M.S.P (foto) sebagai juru bicara Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Fraksi terhadap tanggapan Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua H. Hj Sri Rezeki Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, dan seluruh anggota dewan.

“Kami mendukung perubahan Perda ini, tapi kami berharap jangan hanya berganti pasal. Yang kita butuhkan adalah kebijakan yang lebih terukur, lebih berani, dan tepat sasaran,” ujar Muslim, mantan pejabat Pemko Medan tersebut.
Menurutnya, perubahan Perda harus menjadi momentum transformasi kebijakan sosial yang lebih presisi, berkeadilan, dan berorientasi pada kemandirian warga, bukan sekadar perbaikan administratif.
Selain itu Muslim juga menyoroti dari data BPJS yang terlihat jurang kemiskinan semakin melebar. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Fraksi Demokrat mengungkapkan persentase penduduk miskin Kota Medan memang mengalami penurunan dari 7,94% menjadi 7,25%.
Namun secara absolut, jumlahnya masih mencapai sekitar 171.600 jiwa dengan garis kemiskinan Rp721.547 per kapita per bulan, menjadikan Medan sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Sumatera Utara.
“Yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah meningkatnya Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 1,09 menjadi 1,31 dan Indeks Keparahan dari 0,26 menjadi 0,35. Ini mengindikasikan bahwa kesenjangan pengeluaran kelompok miskin terhadap garis kemiskinan kian melebar, sehingga membutuhkan intervensi yang lebih terukur,” tegas Muslim.
Ia juga menyoroti pemetaan spasial Satu Data Kota Medan dan BPS yang menunjukkan klaster kemiskinan tertinggi masih terkonsentrasi di wilayah Medan Utara, meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli. Wilayah tersebut didominasi pekerja sektor informal seperti nelayan tradisional dan buruh harian lepas yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan perubahan cuaca.
Adapun sejumlah rekomendasi strategis yang ditawarkan Fraksi Demokrat yang diketuai H. Iswanda Ramli, S.E dan Sekretaris Dr. H. Muslim, M.S.P yakni perlunya
Peningkatan Kualitas SDM
Memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera memperoleh akses pendidikan formal hingga jenjang tinggi, serta penguatan pelatihan vokasi, kejuruan, dan literasi digital yang relevan dengan kebutuhan industri.
Perluasan Lapangan Kerja dan Penguatan UMKM
Mendorong investasi padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal, serta memberikan akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, dan pemasaran bagi pelaku UMKM. Termasuk membuka akses keuangan formal agar masyarakat terhindar dari pinjaman ilegal.
Perlindungan Sosial Tepat Sasaran
Mengoptimalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan seperti PKH dan subsidi pangan serta energi benar-benar tepat sasaran, serta mendorong transisi penerima bantuan menuju kemandirian ekonomi melalui pendampingan usaha.
Penguatan Layanan Kesehatan dan Gizi
Memperluas akses layanan kesehatan gratis atau bersubsidi, dengan perhatian khusus pada pemenuhan gizi ibu hamil dan anak usia dini guna menyiapkan generasi yang produktif di masa depan.
Intervensi Spasial di Medan Utara
Merancang kebijakan afirmatif yang spesifik untuk wilayah pesisir Medan Utara yang rentan terhadap volatilitas ekonomi dan perubahan iklim.
Untuk itu, Muslim menyampaikan Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya. “Kami berharap perubahan Perda ini tidak hanya menjadi perbaikan regulasi di atas kertas, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” ucapnya. (lamru)

More Stories
Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Dorong Pemko Lakukan Integrasi Data Kemiskinan Secara Berkala Agar Tepat Sasaran
Komisi II DPRD Medan Gelar RDP, Soroti Buruknya Pelayanan RS Wulan Windy di Marelan
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Akurasi Data Desil dan Efektivitas Anggaran Penanggulangan Kemiskinan