PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Komisi II DPRD Medan Gelar RDP, Soroti Buruknya Pelayanan RS Wulan Windy di Marelan

PosRoha.com | Medan, Komisi II DPRD Kota Medan menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Wulan Windy terkait buruknya pelayanan. Sehingga pasien meninggal dunia diduga karena keterlambatan penanganan medis dari pihak Rumah Sakit.

Sorotan itu mengemuka saat Komisi II DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSU Wulan Windy, Dinas Kesehatan Medan dan BPJS Kesehatan, di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026).

Saat RDP, Anggota Komisi II DPRD Medan, Janses Simbolon, membeberkan terjadinya kelalaian pihak RS yang tidak cepat melayani pasien hingga meninggal dunia. Jansea mengaku kejadian itu disaksikannya sendiri.

“Saya sangat kecewa melihat pelayanan RS Wulan Windy yang kurang respon dan lama menangani pasien yang datang berobat ke RS dimaksud,” paparnya saat RDP.

Begitu juga dengan pasien korban kecelakaan kereta api yang disebut belum mendapat penanganan memadai hingga sekitar pukul 11.00 WIB, meski kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Sementara itu, Direktur RSU Wulan Windy, dr. Chairul Syah Putra, MKM, menyatakan pemeriksaan awal telah dilakukan di instalasi gawat darurat (IGD).

Menurutnya, keluarga pasien telah mendapat penjelasan mengenai pilihan menunggu pemeriksaan dokter spesialis atau mengikuti antrean pelayanan yang tersedia.

Pernyataan tersebut dibantah Janses yang mengaku menyaksikan langsung kondisi di lapangan. Perbedaan keterangan itu memicu perdebatan dalam rapat.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Yasmine Ramadhana, turut menyinggung pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan agar standar pelayanan serta keselamatan pasien dipenuhi.

Ia juga menjelaskan tindak lanjut pengawasan, termasuk teguran apabila rumah sakit tidak melakukan perbaikan.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, menegaskan bahwa keselamatan jiwa pasien harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, persoalan administrasi, penjaminan, dan pembiayaan dapat dikoordinasikan melalui petugas penanggung jawab (person in charge/PIC) yang telah disiapkan Dinas Kesehatan.

“Nyawa manusia itu lebih penting dari segalanya. Itu merupakan kewajiban kita, pihak rumah sakit, untuk menomorsatukan pelayanan kesehatan demi keselamatan jiwa manusia,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, SKM, S.Keb, mengatakan kiranya pihak RS melakukan perbaikan terkait pelayanan. Apalagi, dalam penanganan pasien gawat darurat harus prioritas.

“Sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan mengutamakan keselamatan,” ujar Modesta Marpaung asal politisi Golkar itu. (lamru)