PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Ahmad Afandi Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja Kadis Perhubungan, Pelayanan LPJU Tidak Merata

PosRoha.com | Medan Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Irsan Idris Nasution, AP, mendapat sorotan tajam dari politisi muda Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap. Ia menilai sistem pelayanan perbaikan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) hingga kini belum berjalan optimal, tidak merata dan minim perencanaan.

Menurut Afandi, pola pelayanan yang diterapkan Dishub saat ini terkesan tambal sulam. Penanganan kerusakan LPJ disebut hanya difokuskan pada satu kecamatan, sementara pengaduan masyarakat dari kecamatan lain terpaksa antre berbulan-bulan tanpa kepastian.

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pelayanan cepat, merata dan responsif yang digaungkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

“Bayangkan, Kota Medan memiliki 21 kecamatan dan 151 kelurahan. Kalau perbaikan LPJ hanya difokuskan di satu kecamatan, bagaimana nasib warga di kecamatan lain yang juga butuh penerangan? Mereka harus menunggu antrean yang tidak jelas kapan ditangani,” tegas Ahmad Afandi Harahap (foto), Minggu (25/10/2026).

Pelayanan LPJ Harus Merata, Bukan Pilih Kasih

Afandi menegaskan, LPJ bukan sekadar lampu. Keberadaannya menyangkut keselamatan pengguna jalan, keamanan lingkungan dan kenyamanan warga di malam hari. Karena itu, setiap pengaduan lampu padam harus ditangani berdasarkan urgensi, bukan berdasarkan giliran kecamatan.

“Kita merasa aneh dengan sistem yang diterapkan. Mengapa personel perbaikan LPJ harus menumpuk di satu kecamatan, sementara masyarakat di kecamatan lain memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan? Seharusnya ada perencanaan yang matang agar penanganan bisa dilakukan serentak di beberapa wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, Dishub Medan seharusnya memiliki sistem kerja yang jelas dan terukur, mulai dari pendataan kerusakan, penerimaan pengaduan, penentuan skala prioritas, pembagian wilayah kerja petugas, hingga target waktu penyelesaian. Tanpa sistem itu, pengaduan warga hanya akan menumpuk dan menimbulkan kekecewaan.

Soroti Hilangnya UPT di Kecamatan

Lebih lanjut, Afandi menyoroti perubahan sistem pelayanan yang dinilai justru memperlambat respons. Sebelumnya, terdapat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sejumlah kecamatan yang dapat mempercepat penanganan LPJ karena lebih dekat dengan masyarakat.

“Setahu saya, dulu ada UPT di beberapa kecamatan yang bisa langsung merespons keluhan warga. Sekarang sistemnya diubah, tapi masyarakat justru harus menunggu lebih lama. Kita perlu tahu apa dasar perubahan ini. Jangan sampai reformasi sistem justru menjadi kemunduran pelayanan,” ungkapnya.

Ia meminta Dishub Medan membuka secara transparan mekanisme pelayanan saat ini, termasuk pembagian personel dan alur penyelesaian pengaduan, agar publik dapat menilai secara objektif.

Minta Wali Kota Evaluasi Kadishub

Atas kondisi tersebut, Ahmad Afandi secara terbuka meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mengevaluasi kinerja Kadishub Medan.

Menurutnya, seorang kepala perangkat daerah harus mampu menerjemahkan visi-misi Wali Kota ke dalam program kerja yang konkret, terukur dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif.

“Wali Kota harus memberikan perhatian serius. Jangan sampai visi-misi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak berjalan maksimal hanya karena lemahnya perencanaan di tingkat OPD,” tegasnya.

Afandi menambahkan, evaluasi penting untuk memastikan seluruh jajaran Pemko Medan bekerja secara profesional, proporsional dan berorientasi pada kepentingan warga, bukan terjebak pada persoalan internal birokrasi.

“Intinya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai warga yang mengeluh lampu jalan padam harus menunggu terlalu lama hanya karena sistem kerja yang tidak efektif. Kami berharap Wali Kota segera mengevaluasi agar pelayanan LPJ di 21 kecamatan dan 151 kelurahan berjalan lebih merata dan responsif,” pungkas politisi muda Partai Demokrat tersebut. (lamru)