PosRoha.com | Medan, KPU Kota Medan tetapkan hasil suara Pileg DPRD Medan di Dapil V dari Kecamatan Tuntungan. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Medan Tingkat Kota Medan Pemilu Tahun 2024 , di Le Hotel Polonia, Sabtu (2/3/2024) siang pukul 12.00 Wib. Caleg DPRD Medan dari Partai Hanura Eko Afrianta Sitepu (foto) “kuasai” unggul suara terbanyak 5.840 suara pribadi dan suara keseluruhan partai 6.184 suara.

Sementara suara Partai yang unggul keseluruhan diraih PDI Perjuangan dengan meraih sebanyak 12.883 suara. Kemudian disusul Partai Perindo = 6359, Partai Hanura = 6.184, Partai PKS = 4.307, Partai Gerindra 4.232, Partai Nasdem 3.860, Partai Golkar 3.453, PSI = 2.735, Partai Demokrat = 1.051 dan paetai lainnya.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner
Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe. Juga dihadiri pihak PPK, Banwaslu, dan para saksi partai. Juga hadir Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Medan Tuntungan Gudmen Sihombing didampingi Aulia Akbar Askam dan Andre Simarmata.

Sekedar informasi, batas terakhir penghitungan suara tingkat Kota Medan hingga 5 Maret 2024.Sampai berita ini diturunkan, dari 21 Kecamatan di Kota Medan baru 3 Kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi penghitungan suara yakni Kecamatan Medan Baru, Medan Barat dan Medan Tuntungan. (lamru)
More Stories
Paul MA Simanjuntak Tetap Buka Rumah Aspirasi Bantu Keluhan Warga Medan
DPRD Medan Tetapkan Rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus LKPJ TA 2024
Modesta Marpaung SKM Dorong Pemko Medan Fokus Peningkatan Pelayanan RS dan Puskesmas